BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Berbicara tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada
habisanya. Al-Qur’an mengandung berbagai kisah dari sejarah jaman lampau hingga
masa yang akan datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta,
serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab
turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, AL Qur’an mempunyai peranan yang
sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua
persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada Al
Qur’an. Oleh karenannya kemudian Al Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang
menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist.
Kewajiban
manusia untuk mengimani, membaca, menelaah, menghayati, dan mengamalkan ajaran
Al-Quran secara keseluruhan, serta mendakwahkannya (Q.S. Al-'Ashr:1-3). Jika
kita memang benar-benar beriman kepada Allah SWT atau mengaku Muslim.
Membacanya saja sudah berpahala, bahkan kata Nabi Saw satu huruf mengandung 10
pahala, apalagi jika mengamalkannya.
BAB II
PEMABAHASAN
Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam
Sumber
hukum ajaran Islam ada tiga. Yakni; Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad. Al-Qur’an adalah firman Allah, dan hadist merupakan sabda Rasulullah
Muhammad saw. Sedangkan ijtihad didapatkan dari hasil
pemikiran para ulama mujtahid
(yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.
Isi Al-Quran meliputi segala hal, mulai soal keimanan atau
akidah hingga fenomena alam. Al-Quran mengajari manusia bersikap ilmiah atau
berdasarkan ilmu (Q.S. 17:36), mendorong manusia melakukan penelitian untuk
menyibak tabir alam (Q.S. 10:101), menaklukkan angkasa luar (Q.S. 55:33), mengabarkan
prediksi ilmiah tentang rahim ibu (Q.S. Az-Zumar:6), gaya berat atau gravitasi
(Q.S. Ar-Rahman:7), pemuaian alam semesta atau expanding universe (Q.S. Adz-Dzariyat:47, Al-Anbiya: 104,
Yasin:38), tentang ruang hampa di angkasa luar (Q.S. Al-An’am:125), tentang
geologi, gerak rotasi, dan revolusi planet bumi (Q.S. An-Naml:88) dan masih sangat banyak lagi.
1. Peranan dan Fungsi Al-Qur’an
Secara garis besar,
fungsi atau peranan Al-Quran yang sangat penting untuk dipahami seorang Muslim
ada tiga. Yakni Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat bagi Rasulullah
Muhammad saw (QS 17:88; QS 10:38), sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim (QS
4:105; QS 5:49-50; QS 45:20), serta sebagai korekter atau penyempurna terhadap
kitab-kitab yang pernah Allah Swt. turunkan sebelumnya (QS 5:48,15; QS 16:64),
dan ini bernilai abadi atau berlaku sepanjang zaman.
a.
Al-Quran sebagai Mu’jizat
Dalam bahasa Arab, mukjizat berasal dari
kata ‘ajz yang berarti lemah, kebalikan dari qudrah (kuasa).
Sedangkan i’jaz berarti membuktikan kelemahan. Mu’jiz adalah
sesuatu yang melemahkan atau membuat yang lain menjadi lemah, tidak berdaya.
Setiap mukzijat biasanya turun untuk memberikan tantangan bagi situasi zaman
itu. Ketika pada zaman Nabi Musa para tukang sihir sangat berkuasa dan mereka
mencapai puncak kemampuannya dalam ilmu sihir, Nabi Musa datang dengan membawa
mukjizat yang mampu melumpuhkan tipu daya para tukang sihir tersebut. Bukankah
mukjizat berarti yang melumpuhkan atau yang membuat lemah? Rasulullah saw. pun
hadir pada suatu zaman ketika sastra Arab mencapai puncak ketinggiannya. Beliau
datang dengan Al-Quran yang memiliki gaya bahasa tingkat tinggi yang mampu
melumpuhkan seluruh penyair yang ada pada zaman itu.
Selain keindahan gaya bahasanya, ada petunjuk-petujuk sangat jelas
lainnya yang memperlihatkan bahwa Al-Quran datang dari Allah Swt. dengan segala
kemukjizatannya. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan misalnya,
dapat meyakinkan setiap orang yang mau berpikir bahwa Al-Quran adalah
firman-firman Allah Swt., tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi
Muhammad saw. yang ummi (QS 7:158) yang hidup pada awal abad keenam
Masehi (571-632 M). Di antara ayat-ayat tersebut umpamanya: QS 39:6; QS 6:125;
QS 23:12,13,14; QS 51:49; QS 41:11-41; QS 21:30-33; QS 51:7,49, dan lain-lain.
Ada
pula ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di
Mesir, Negeri Saba’. Tsamud, ’Aad, Nabi Adam, Nabi Yusuf, Nabi Dawud, Nabi
Sulaiman, Nabi Musa, dan sebagainya. Ayat-ayat ini dapat memberikan keyakinan
kepada kita bahwa Al-Quran adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat
yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh
sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen, dan lain-lain
juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Quran adalah wahyu dari Allah Swt.
yang disampaikan melalui lisan utusan-Nya.
b.
Al-Quran sebagai Pedoman Hidup
Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an banyak mengemukakan pokok-pokok serta
prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara manusia dengan
Allah dan mahluk lainnya. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan seperti: beribadah
langsung kepada Allah Swt, berkeluarga, bermasyarakat,
berdagang, utang-piutang, kewarisan, pendidikan dan
pengajaran, pidana, dan aspek-aspek kehidupan lainnya
yang oleh Allah Swt. dijamin dapat berlaku dan dapat sesuai pada setiap tempat
dan setiap waktu.
Setiap
Muslim diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam
kehidupannya. Sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu
dipandang Al-Quran sebagai bentuk pelanggaran dan dosa. Melaksanakannya dinilai
ibadah, memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci, mati karenanya
dinilai sebagai mati syahid, hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai
pengabdian yang tinggi, dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zalim, fasiq,
dan kafir.
c.
Al-Quran sebagai Korektor
Sebagai korektor, Al-Quran banyak mengungkapkan persoalan-persoalan yang
dibahas oleh kitab-kitab suci sebelumnya, semacam Taurat dan Injil yang dinilai
tidak lagi sesuai dengan ajaran yang telah diturunkan oleh Allah Swt.
Ketidaksesuaian tersebut menyangkut sejarah orang-orang tertentu, hukum-hukum,
prinsip-prinsip ketuhanan, dan sebagainya.
Ada beberapa
contoh koreksian yang diungkapkan oleh Al-Quran terhadap kitab-kitab terdahulu
tersebut, antara lain:
·
Tentang ajaran Trinitas
(QS 5:73)
·
Tentang Nabi Isa (QS
3:49,59; QS 5:72,76)
·
Tentang peristiwa
penyaliban Nabi Isa (4:157-158)
·
Tentang Nabi Luth (QS
29:28-30; QS 7:80-84) perhatikan (Genesis, 19:33-36)
·
Tentang Nabi Harun (QS
20:90-94) perhatikan (Keluaran, 37:2-4)
·
Tentang Nabi Sulaiman
(QS 2:102; QS 27:15-44) perhatikan (Raja-Raja, 21:4-5) dan sebagainya.
2.
Pendekatan
Memahami Al-Qur’an
Dalam upaya menggali dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an,
terdapat dua term atau istilah, yakni Tafsir dan Takwil.
Imam al-Alusi berpendapat, bahwa menurutnya tafsir adalah pejelasan makna
Al Qur’an yang zahir (nyata), sedangkan takwil adalah penjelasan para
ulama dari ayat yang maknanya tersirat, serta rahasia-rahasia
ketuhanan yang terkandung dalam ayat Al Qur’an. Dapat juga dipahami bahwa
Takwil mempunyai beberapa arti yang mendalam, yaitu berupa
pengertian-pengertian tersirat yang di istinbathkan (diproses) dari
ayat-ayat Al Qur’an, yang memerlukan perenungan dan pemikiran serta merupakan
sarana membuka tabir. Apabila mendapati ayat yang mempunyai kemungkinan
beberapa pengertian, para mufassir menentukan pengertian yang lebih kuat, lebih
jelas dan gamblang. Namun hal tersebut sifatnya tidak pasti, sebab kalau makna
atau arti tersebut dipastikan berarti mufasir tersebut telah menguasai Al
Qur’an, sedangkan hal tesebut tidak dibenarkan sebagaimana dijelaskan
dalam Al Qur;an (Q.S Ali Imran : 7).
Secara garis besar istilah antara tafsir dengan takwil tidak terdapat
perbedaan yang mendasar, kedua-duannya mempunyai semangat untuk menggali,
mengkaji dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an guna dijadikan sebagai
pedoman dan rujukan umat Islam tatkala mengalami berbagai macam persoalan dalam
kehidupan di dunia.
Sebagai upaya untuk menjelaskan maksud dari ayat Al Qur’an, obyek yang
dijadikan kajian dalam menafsirkan Al Qur’an adalah kalam Allah, maka
dalam konteks ini Ia tidak perlu diragukan dan diperdebatkan kembali mengenai
kemuliaannya. Kandungannya meliputi aqidah-aqidah yang benar, hukum-huikum
syara’ dan lain-lain. Tujuan akhirnya adalah dapat diperolehnya tali yang amat
kuat dan tidak akan putus serta akan memperoleh kebahagiaan baik di dunia
ataupun di akhirat. Dan oleh karenanya, ilmu tafsir merupakan pokok dari segala
ilmu agama, sebab ia diambil dari Al Qur’an, maka ia menjadi ilmu yang sangat
dibutuhkan oleh manusia.
Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode menafisirkan Al Qur’an dan
pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al Qur’an, pembahasan yang
berkaitan dengan cara penerapan metode terhadap ayat-ayat Al Qur’an disebut
Metodik, sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir tersebut
dinamakan teknik atau seni penafsiran. Metode penafsiran Al Qur’an, secara
garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun hal tersebut tergantung pada
sudut pandang tertentu :
·
Metode Penafsiran
ditinjau dari sumber penafsirannya.
·
Metode penafsiran
ditinjau dari cara penjelasannya.
·
Motede penafsiran
ditinjau dari keleluasan penjelasan.
·
Metode penafsiran
ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan.
Ayat-ayat Al Qur’an yang sangat banyak ini sejatinya dapat menjawab semua
persoalan yang terjadi pada masyarakat. Namun kesan yang ada pada saat ini
seakan-akan ayat Al Qur’an masih mengandung misteri, sehingga belum mampu
menjawab semua persoalan yang ada. Kesan dan pemahaman yang keliru ini adalah
akibat dari ”miskin”nya cara, metode dan pendekatan dalam memahami dan
menafsirkan ayat Al Qur’an. Metodologi tafsir Al Qur’an adalah salah satu cara
untuk mengkaji, memahami dan menguak lebih jauh maksud dan kandungan dari
ayat-ayat Al Qur’an. Metode tafsir yang adapun sangat beragam model, bentuk dan
pendekatannya.
Adalah suatu hal yang sangat penting bagi kita untuk mengetahui dan
memahami macam-macam metode tafsir ayat Al Qur’an yang ada dengan berbagai
macam pendekatannya, jika hal ini telah kita ketahui, maka ayat-ayat Al Qur’an
semakin hidup dan mampu untuk menjawab segala persoalan masyarakat yang
berkembang begitu cepat. Hal ini semakin mempertegas bahwa Al Qur’an adalah
wahyu Allah yang menjadi rujukan dan sumber utama semua umat Islam.
Metode dan pendekatan merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan satu
sama lainnya dalam melakukan kajian atau penelitian. Kedua-duanya saling
melengkapi.
Pendekatan adalah upaya untuk menafsirkan, memahami dan menjelaskan
sebuah ayat atau obyek tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh
seseorang.
3. Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Kalam (perkataan) Allah SWT yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan
maknanya. Al-Qur’an sebagai kitab Allah menempati posisi sebagai sumber pertama
dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman
bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Al-Qur’an menurut bahasa berarti “Bacaan”. Di dalam al-Qur’an sendiri ada pemakaian kata “quran” dalam arti demikian sebagai tersebut dalam ayat 17-18 surat 75 Al-Qiyamah:
Al-Qur’an menurut bahasa berarti “Bacaan”. Di dalam al-Qur’an sendiri ada pemakaian kata “quran” dalam arti demikian sebagai tersebut dalam ayat 17-18 surat 75 Al-Qiyamah:
Artinya: (17) “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. (18) Apabila
kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”
Iman Jalaludin As-Sayuthy, di dalam bukurrya yang bernama “Itmam al-Dirayah”, menyebutkan definisi Al-Qur’an:
Artinya: “AI-Qur’an ialah firman Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melemahkan pihak-pihak yang
menentangnya, walaupun hanya dengan satu surat saja dari padanya.
Unsur-unsur penting yang disebutkannya dalam definisi sifat Al-Qur’an itu sebagai:
a. Firman Allah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Berfungsi sebagaai mukjizat
Wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada
nabi-nabi-Nya adalah suatu ilnu yang dikhususkan untuk
mereka dengan tidak dipelajari. Kumpulan wahyu yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW disebut al-Qur’an, yang merupakan pembawa rahmat bagi alam semesta
dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.’
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.’
4. Sumbangan Al-Qur’an untuk Memahami Kitab Suci Lain
Secara garis besar islam memang
dapat memahami kitab suci lain, walaupun kebanyakan orang pada umumnya tidak
menyukai agama lain, misalnya: Kristen, budha, hindu, dan sebagainya. Akan
tetapi manusia itu cuman salah arah dan kita sebagai umat islam wajib
memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah, karena islam selalu
mendepankan kejujuran, kebaikan, dan sebagainya.
Memang seharusnya tidak perlu
mengherankan, bahwa islam selaku agama besar terakhir, mengklaim sebagai agama
yang memuncaki proses pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dalam garis
kontinuitas tersebut. Karena itu agama tidak boleh di paksakan (QS Al-Baqarah,
2:256). Bahkan Al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa para penganut berbagai
agama, asalkan percaya kepada tuhan dan hari kemudian serta berbuat baik
semuanya akan selamat. (QS Al-Baqarah, 2:62; Al-Maidah, 5:26).
5. Ulumul Qur’an
Secara
etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua
kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata
“ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an
telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an
maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya.
Ulumul Qur’an menurut Assuyuthi
dalam kitab itmamu al-Dirayah
:
“Ilmu yang
membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya
makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
Ulumul Qur’an merupakan suatu
ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an
meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu
agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih
banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok
bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan
riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at,
tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan
dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam
seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat
yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan
Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara
bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an
dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
6.
Tafsir
Al-Qur'an
§
Pengertian
Adalah ilmu pengetahuan untuk
memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya.
Berfungsi sebagai mubayyin, menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an,
khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya. Tafsir
berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf
(menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti
dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk
memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan
makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.
§ Metode
Penafsiran Al Qur’an
Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi
al- ma’tsûr dan at-tafsîr bi- ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu;
1. Metode Ijmali (Global)
Ijmali secara
etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir al-ijmali adalah
tafsir ayat al Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global. Secara
termiologis, menurut Al
Farmawi adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan urut-urutan ayat dengan
suatu urutan yang ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat
dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat baik yang awam maupun yang intelek.
2.
Metode
Tahlil
Tahlili adalah akar kata dari hala,
huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam, yang berarti membuka
sesuatu.
Secara terminologi, metode Tahlily adalah menafsirkan ayat-ayat Al
Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang
ditafsirkan dengan menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai
dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat terebut;
ia menjelaskan dengan pengertian dan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan
ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, asbabun nuzulnya hadis-hadis
yang berhubungan dan pendapat para mufasir terdahulu yang diwarnai
oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
3.
Metode
Maqarin (Komparatif atau Perbandingan)
Secara
etimologis kata maqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il
dari kata qarana, maknannya adalah membandingkan antara dua hal. Jadi
dapa dikatakan tafsir maqarin adalah tafsir perbandingan. Secara
terminologis adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat
tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, atau antara ayat
dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek
perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
4.
Metode Maudhu’i (Tematik)
Kata maudhu’iy ini dinisbahkan
kepada kata al-mawdhu’i, artinya adalah topik atau materi suatu
pembicaraan atau pembahasan secara semantik. Jadi tafsir mawdhu’i adalah
tafsir ayat Al Qur’an berdasarkan tema atau topik tertentu. Jadi para mufasir
mencari tema-tema atau topik-topik yang berada di tengah-tengah masyarakat
atau berasal dari Al Qur’an itu sendiri atau dari yang lain-lain.
§ Sumber Utama Rujukan Tafsir Al-Qur’an
Secara garis besar ada tiga
sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
1)
Al-Qur'an
itu sendiri karena kadang-kadang satu hal yang dijelaskan secara global
di satu tempat dijelaskan secara lebih terperinci di ayat lain.
2)
Rasulullah
SAW semasa masih hidup para sahabat
dapat bertanya langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang tidak
mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
3)
Ijtihad
dan Pemahaman mereka sendiri,
karena mereka adalah orang-orang Arab
asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya.
Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri
menurut jumhur ulama,
karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah asbabun nuzul.
Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’yi maka statusnya terhenti pada sahabat
itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah
SAW.
§ Macam Tafsir Al-Qur'an
Setiap penafsir akan menghasilkan corak tafsir yang berbeda tergantung
dari latar belakang ilmu pengetahuan, aliran kalam, mahzab fiqih,
kecenderungan sufisme dari mufassir
itu sendiri sehingga tafsir yang dihasilkan akan mempunyai berbagai corak. Abdullah
Darraz mengatakan dalam an-Naba’ al-Azhim sebagai berikut:
“Ayat-ayat Al-Qur'an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan
cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari
sudut-sudut lainnya, dan tidak mustahil jika kita mempersilahkan orang lain
memandangnya, maka ia akan melihat banyak dibandingkan apa yang kita lihat.”
Di antara
berbagai corak itu antara lain adalah :
- Corak Sastra Bahasa: munculnya corak ini diakibatkan banyaknya orang non-Arab yang memeluk Islam serta akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastra sehingga dirasakan perlu untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur'an di bidang ini.
- Corak Filsafat dan
- Corak Penafsiran Ilmiah
- Corak Fikih
- Corak Tasawuf
- Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan
§ Perkembangan ilmu Tafsir
Ilmu tafsir Al
Qur'an terus mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan
ini merupakan suatu keharusan agar Al Qur'an dapat bermakna bagi umat Islam. Pada
perkembangan terbaru mulai diadopsi metode-metode baru guna memenuhi tujuan
tersebut. Dengan mengambil beberapa metode dalam ilmu filsafat
yang digunakan untuk membaca teks Al-Qur'an
maka dihasilkanlah cara-cara baru dalam memaknai Al-Qur'an. Di antara
metode-metode tersebut yang cukup populer antara lain adalah Metode Tafsir Hermeneutika
dan Metode Tafsir Semiotika.
§ Ilmu yang terkait dengan Ilmu Tafsir
- Lughat (fitologi), yaitu ilmu untuk mengetahui setiap arti kata Al-Qur'an. Mujahid rah.a., berkata, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur'an tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidak cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jadi hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Dapat terjadi, yang dimaksud kata tersebut adalah arti yang berbeda.
- Nahwu (tata bahasa). Sangat penting mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja i'rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti kata tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i'rab hanya di dapat dalam ilmu nahwu.
- Sharaf (perubahan bentuk kata)
- Isytiqaq (akar kata)
- Ma'ani (susunan kata)
- Bayaan
- Badi'
- Qira'at
- Aqa'id
- Ushul Fiqih
- Asbabun Nuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar belakang turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan tentang keadaan atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada kaitan langsung dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah antara keduanya. Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat bukan hanya satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai turunnya suatu ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa kali, dengan motivasi kejadian yang berbeda.
- Nasikh Mansukh
- 'Fiqih
- Hadits
- Wahbi
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari uraian di atas dapat kami ambil sebuah
simpulan yaitu sebagai berikut :
1. Al-Qur’an merupakan salah satu dari tiga sumber
hukum ajaran Islam. Yakni; Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad.
2. Fungsi atau peranan Al-Quran yang
sangat penting untuk dipahami seorang Muslim ada tiga. Yakni Al-Qur’an berfungsi
sebagai mukjizat bagi Rasulullah Muhammad saw, sebagai pedoman hidup bagi
setiap Muslim, serta sebagai korekter atau penyempurna terhadap kitab-kitab
yang pernah Allah Swt. turunkan sebelumnya, dan ini bernilai abadi atau berlaku
sepanjang zaman.
3. Metode
penafsiran Al Qur’an, secara garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun
hal tersebut tergantung pada sudut pandang tertentu :
·
Metode Penafsiran
ditinjau dari sumber penafsirannya.
·
Metode penafsiran
ditinjau dari cara penjelasannya.
·
Motede penafsiran
ditinjau dari keleluasan penjelasan.
·
Metode penafsiran
ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan.
4. Al-Qur’an merupakan Kalamullah. Perkataan Allah SWT yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan
maknanya.
5. Al-Qur’an juga menerangkan kandungan
kitab-kitab terdahulu, serta menyempurnakannya.
6. Ulumul Qur’an merupakan kumpulan
sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya
sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung
di dalamnaya
7. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang
dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
a.
Al-Qur’an itu sendiri
b.
Penjelasan Rasulullah langsung
c.
Ijtihad para sohabat
Wallahu a’lam bi
al-shawab.
DAFTAR PUSTAKA
3. http://khanwar.wordpress.com/metode-dan-pendekatan-tafsir-al-qur%E2%a80%99an-oleh-yusuf-effendi-s-h-i/


Terimakasih izin share yah,,semoga bermanfaat...
BalasHapusMakasih sangat membantu
BalasHapus